Tanah adalah bagian penting dari hamparan permukaan bumi yang dipijak setiap harinya. Tanah di tropika berwarna coklat dan ada pula yang kemerah-merahan. Klasifikasi tanah sangat banyak.Tanah merupakan penopang kehidupan manusia di muka bumi. Menurut Ramman (Jerman, 1917), tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi
partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama
dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya. Menurut Saifudin Sarief (1986), tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun
dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan
organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium
pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat
gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup,
bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan
Proses Pembentukan Tanah
Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi yang berasal dari batuan yang
mengalami pelapukan. Jadi telapuknya batuan itu merupakan proses
penting dalam pembentukan tanah, suhu yang tinggi pada siang hari
menyebabkan permukaan batuan memenas dan mengembang selama batuan
tersebut terkena panas maka akan terjadi pelapukan, suhu yang rendah
pada malam hari menyebabkan pendinginan pada batuan, hal ini juga dapat
menyebabkan pelapukan, hujan turun mengenai batuan sehingga batuan
mengerut pada saat suhu turun, hal ini juga dapat mengakibatkan
pelapukan, karena adanya pemanasan dan pendinginan secara bergantian
menyebabkan permukan batuan retak dan akhirnya terjadilah pelapukan,
akhirnya dari hancuran-hancuran batuan yang diakibatkan beberapa hal
tadi, membentuk tanah, dan ahkirnya menjadi sebuah tanah baru.
Kegunaan Tanah
Banyak sekali kegunaan tanah bagi kelangsungan hidup.Tanah sebagai tempat penyimpanan air dan tumbuhnya tanaman serta pohon-pohon yang dapat menjaga kita dari bencana alam, seperti longsor.
Di dalam tanah atau perut bumi terkandung unsur-unsur dan kekayaan alam yang tidak ternilai, contonhya minyak bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Zaman dahulu, konon tanah juga sering digunakan untuk menyimpan atau mengubur harta karun.
Tanah pun dapat dijadikan barang atau hiasan yang mengandung nilai
komersil.Tanah liat dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu
bata dan kerajinan tangan seperti patung, vas bunga, guci, kendi atau teko, dan lain-lain.
Tanah bagi Masyarakat Purba
Pada zaman purba,
tanah digunakan untuk membangun tempat tinggal dan tempat
pemujaan.Candi-candi dan piramid peninggalan zaman purba dibuat dari
tanah liat yang dibentuk menjadi batu bata, kemudian dibakar agar awet
dan tidak mudah pecah.
Selain digunakan untuk membuat bangunan, masyarakat purba menggunakan tanah untuk membuat peralatan rumah tangga, seperti gerabah.
Jenis-Jenis Tanah
Tanah adalah sabagai laboratorium alam yang menyediakan unsure hara bagi
tanaman, dalam pendidikan gografi dikenal dengan geografi tanah , yang
mempelajari sifat-sifat dan cirri-ciri tanah pada berbagai daerah
tertentu dalam konteks keruangan, yang sudah mecakup didalamnya ada
persamaan dan perbedaan daerah atau wilayah yang satu dengan yang lain
maupun kondisi fisik ( iklim, tanah, bentuk, wilayah, perairan, flora
dan fauna d an lain-lain)
Tanah juga memiliki kandungan zat-zat yang berguna bagi tanaman dan
mikro organisme yang berda dalam tanah, zat-zat ini juga merupakan
kesatuan komponen pembentuk tanah yaitu;
1. Bahan mineral
Adalah bahan pembentuk tanah yang berasal dari pelapukan batuan yang
susunan mineralnya bervariasi tergantug sumber batuan yang melapuk, baik
itu dari batuan kapur, yang setelah berproses menjadi tanah kapur
maupun batuan-batuan yang lanya
2. Bahan organik
Adalah bahan pembentuk tanah yang terjadi akibat proses pelapukan,
maupun pembusukan dari bahan-bahan organic baik dari hewan, tumbuhan
maupun jasad remik lainnya.
3. Air
Air peranannya dalam proses pembentuk tanah adalah, sebagai pengikis
tanah yang ada di pegunungan, pesisir pantai, pinggir sungai, maupun
pinggir danau, dalam pergerakannya air mengikis suatu tanah, dengan
berbagai cara biasa dari glombang, hujan, tumpukan air (genangan),dengan
terkikisnya tanah tersebut maka terbentuklah sebuah tanah yang baru,
kalau di daerah pinggiran sungai air membantu dalam pengendapan yang
sering kita kenal dengan tanah alluvial, yang mana tanahnya sangat
subur, selain itu air juga berfungsi bagi tanaman sebagai unsure hara.
4. Udara
Udara peranannya dalam pembentukan tanah adalah sebagai pengisi poro-
pori dalam tanah, yang mana fungsi pori-pori tersebut adalah sebagai
sirkulasi air dengan udara dalam tanah yang menyuburkan tanah.
E. Klasifikasi Tanah
Sistem klasifikasi tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis
tanah yang berbeda-beda tapi mempunyai sifat yang serupa kedalam
kelompok-kelompok dan subkelompok-kelompok berdasarkan
pemakaian-pemakaiannya. Sebagian besar sistem klasifikasi tanah yang
telah dikembangkan untuk tujuan rekayasa didasarkan pada sifat-sifat
indeks tanah yang sederhana seperti distribusi ukuran dan plastisitas.
1. Klasifikasi Berdasarkan Tekstur
Dalam
arti umum, yang dimaksud dengan tekstur tanah adalah keadaan permukaan
tanah yang bersangkutan. Tekstur tanah dipengaruhi oleh ukuran tiap-tiap
butir yang ada didalam tanah. Pada umumnya tanah asli merupakan
campuran dari butir-butir yang mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Dalam
sistem klasifikasi tanah berdasarkan tekstur , tanah diberi nama atas
dasar komponen utama yang dikandungnya , misalnya lempung berpasir,
lempung berlanau dan seterusnya.
2. Klasifikasi Berdasarkan Pemakaian
Klasifikasi
berdasarkan tekstur adalah relatif sederhana karena ia hanya didasarkan
distribusi ukuran tanah saja. Dalam kenyataannya, jumlah dan jenis
dari mineral lempung yang terkandung oleh tanah sangat mempengaruhi
sifat fisis tanah yang bersangkutan. Oleh karena itu, kiranya perlu
untuk memperhitungkan sifat plastisitas tanah yang disebabkan adanya
kandungan mineral lempung , agar dapat menafsirkan ciri-ciri suatu
tanah. Karena sistem klasifikasi berdasarkan tekstur tidak
memperhitungkan plastisitas tanah dan secara keseluruhan tidak
menunjukkan sifat-sifat tanah yang penting , maka sistem tersebut
dianggap tidak memadai untuk sebagian besar dari keperluan teknik. Pada
saat sekarang ada dua sistem klasifikasi tanah yang selalu dipakai oleh
para ahli teknik sipil. Sistem-sistem tersebut adalah:
Sistem klasifikasi AASHTO dan Sistem klasifikasi Unified.
Pada
Sistem Klasifikasi AASHTO dikembangkan dalam tahun 1929 sebagai Public
Road Administration Classification System. Sistem ini sudah mengalami
beberapa perbaikan. Klasifikasi ini didasarkan pada kriteria dibawah
ini:
a) Ukuaran butir :
Kerikil: bagian tanah yang lolos ayakan dengan diameter 75 mm dan yang tertahan di ayakan No.20 (2 mm).
Pasir: bagian tanah yang lolos ayakan No 10 (2 mm) dan yang tertahan pada ayakan No. 200 (0,075 mm).
Lanau dan lempung: bagian tanah yang lolos ayakan No. 200.
Nama
berlanau dipakai apabila bagian-bagian yang halus dari tanah mempumyai
indeks plastisitas sebesar 10atau kurang. Nama berlempung dipakai bila
mana bagian-bagian yang halus dari tanah mempunyai indeks plastik
sebesar 11 atau lebih.
b) Apabila
batuan ( ukurannya lebih besar dari 75mm) ditemukan didalam contoh
tanah yang akan ditentukan klasifikasi tanahnya , maka batuan-batuan
tersebut harus dikeluarkan terlebih dahulu. Tetapi persentase dari
batuan yang dikeluarkan tersebut harus dicatat.
Sistem
Klasifikasi Unified diperkenalkan oleh Casagrande dalam tahun 1942
untuk digunakan pasa pekerjakaan pemnuatan lapanagn terbang yang
dilaksakan oleh The Army Corps of Engineering selama perang dunia II.
Dalam rangka kerja sama dengan United States Bureauof Reclamation tahun
1952, sistem ini disempurnakan.Sistem ini mengelompokkan tanah kedalam
dua kelompok besar yaitu:
Tanah
berbutir kasr (coarse-grained-soil), yaitu: tanah kerikil dan pasir
dimana kurang dari 50% berat total contoh tanah lolos ayakan No.200.
Simbol dari kelompok ini dimulai dengan huruf awal G atau S. G adalah
untuk kerikil (gravel)atau tanah berkerikil dan S adalah untuk pasir
(sand) atau tanah berpasir.
Tanah
berbutir halus (fine-granied-soil), yaitu tanah dimana lebih dari 50%
berat total contoh tanah lolos ayakan No.200. Simbol dari kelompok ini
dimulai dengan huruf awal M untuk lanau (silt) anorganik, C untuk
lempung (clay) anorganik, dan O untuk lanau-organikdan lempung-organik.
Simbol-simbol lain yang digunakan untuk klasifikasi USCS:
W : Well Graded ( tanah dengan gradasi baik )
P : Poorly Graded ( tanah dengan gradasi buruk )
L : Low Plasticity ( plasticitas rendah ) (LL<50)
H : High Plasticity ( plasticitas tinggi ) (LL>50)
Perbandingan antara Sistem AASHTO dengan Sistem Unified
Kedua
sistem klasifikasi, AASHTO dan Unified, adalah didasarkan pada tekstur
dan plastisitas tanah. Juga kedua sistem tersebut membagi tanah dalam
dua kategori pokok, yaitu: berbutir kasar (coarse-grained) dan berbutir
halus ( fine-grained), yang dipisahkan oleh ayakan No. 200. Menurut
sistem AASHTO, suatu tanah dianggap sebagai tanah berbutir halus
bilamana lebih dari 35% lolos ayakan No. 200. Menurut sistem Unified,
suatu tanah dianggap sebagai tanh berbutir halus apabila lebih dari 50%
lolos ayakan No. 200. Suatu tanah berbutir kasar yang megandung
kira-kira 35% butiran halus akan bersifat seperti material berbutir
halus.
Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi.Terdapat kesulitan teknis
dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak hal yang
memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang
dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari
batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organismebiologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.
Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di
dunia.Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi
secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961) yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS).Sistem
ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih
dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem
USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi
lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian
tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO
atau PPT (Pusat Penelitian Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya
untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan
pada analisis laboratorium
yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung
di lapangan.Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena
memakai sistem penamaan yang konsisten.
Untuk komunikasi di antara para ahli tanah dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974.Pada tahun 1998 kemudian disepakati dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil Resources, suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini.Versi terbaru dari sistem WRB dirilis pada tahun 2007.
Sistem Soil Taxonomy AS (USDA)
Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff
yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA).
Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit
diterapkan.Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai
alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem
WRB.Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai
dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah
berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992)
terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975, yaitu:
1. Alfisol
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2. Aridisol
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
3. Entisol
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
4. Histosol
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
5. Inceptisol
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.
6. Mollisol
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
7. Oxisol
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
8. Spodosol
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
9. Ultisol
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
1 Vertisol
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Pada
umumnya klasifikasi tanah merupakan alat untuk mempermudah mengingat
sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan
lebih mempermudah penggunaan tanahnya. Sistem klasifikasi tanah harus
cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu
pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah
baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori
masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip
taksonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya.
Satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologi tanah
dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini
dipilih menurut dasar-dasar genesis tanah dan menurut korelasi di antara
tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan
tanah.
Sistem klasifikasi tanah yang terperinci dan lengkap akan sangat membantu menata dan menyusun penggunaan lahan untuk pertanian dan non-pertanian. Penggunaan lahan yang didasarkan atas hasil pengklasifikasian tanah menurut metode tertentu yang lebih rinci akan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan didasarkan hasil pengklasifikasian tanah menggunakan metode yang tidak rinci.
sumber:
ighooditya
sumber
S
No comments:
Post a Comment