Thursday 23 May 2013

TANAH DAN KLASIFIKASINYA

Tanah adalah bagian penting dari hamparan permukaan bumi yang dipijak setiap harinya. Tanah di tropika berwarna coklat dan ada pula yang kemerah-merahan. Klasifikasi tanah sangat banyak.Tanah merupakan penopang kehidupan manusia di muka bumi. Menurut Ramman (Jerman, 1917), tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya. Menurut Saifudin Sarief  (1986), tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan

     Proses Pembentukan Tanah 

Tanah merupakan bagian dari permukaan bumi yang berasal dari batuan yang mengalami pelapukan. Jadi telapuknya batuan itu merupakan proses penting dalam pembentukan tanah, suhu yang tinggi pada siang hari menyebabkan permukaan batuan memenas dan mengembang selama batuan tersebut terkena panas maka akan terjadi pelapukan, suhu yang rendah pada malam hari menyebabkan  pendinginan pada batuan, hal ini juga dapat menyebabkan pelapukan, hujan turun mengenai batuan sehingga batuan mengerut pada saat suhu turun, hal ini juga dapat mengakibatkan pelapukan, karena adanya pemanasan dan pendinginan secara bergantian menyebabkan permukan batuan retak dan akhirnya terjadilah pelapukan, akhirnya dari hancuran-hancuran batuan yang diakibatkan beberapa hal tadi, membentuk tanah, dan ahkirnya menjadi sebuah tanah baru.

     Kegunaan Tanah

Banyak sekali kegunaan tanah bagi kelangsungan hidup.Tanah sebagai tempat penyimpanan air dan tumbuhnya tanaman serta pohon-pohon yang dapat menjaga kita dari bencana alam, seperti longsor.
Di dalam tanah atau perut bumi terkandung unsur-unsur dan kekayaan alam yang tidak ternilai, contonhya minyak bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Zaman dahulu, konon tanah juga sering digunakan untuk menyimpan atau mengubur harta karun.
Tanah pun dapat dijadikan barang atau hiasan yang mengandung nilai komersil.Tanah liat dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu bata dan kerajinan tangan seperti patung, vas bunga, guci, kendi atau teko, dan lain-lain.
 
Tanah bagi Masyarakat Purba
Pada zaman purba, tanah digunakan untuk membangun tempat tinggal dan tempat pemujaan.Candi-candi dan piramid peninggalan zaman purba dibuat dari tanah liat yang dibentuk menjadi batu bata, kemudian dibakar agar awet dan tidak mudah pecah.
Selain digunakan untuk membuat bangunan, masyarakat purba menggunakan tanah untuk membuat peralatan rumah tangga, seperti gerabah.

       Jenis-Jenis Tanah

Tanah adalah sabagai laboratorium alam yang menyediakan unsure hara bagi tanaman, dalam pendidikan gografi dikenal dengan geografi tanah , yang mempelajari sifat-sifat dan cirri-ciri tanah pada berbagai daerah tertentu dalam konteks keruangan, yang sudah mecakup didalamnya ada persamaan dan perbedaan daerah atau wilayah yang satu dengan yang lain maupun kondisi fisik ( iklim, tanah, bentuk, wilayah, perairan, flora dan fauna d an lain-lain)
Tanah juga memiliki kandungan zat-zat yang berguna bagi tanaman dan mikro organisme yang berda dalam tanah, zat-zat ini juga merupakan kesatuan komponen pembentuk tanah yaitu;
 
1.      Bahan mineral
Adalah bahan pembentuk tanah yang berasal dari pelapukan batuan yang susunan mineralnya bervariasi tergantug sumber batuan yang melapuk, baik itu dari batuan kapur, yang setelah berproses menjadi tanah kapur maupun batuan-batuan yang lanya
2.      Bahan organik
Adalah bahan pembentuk tanah yang terjadi akibat proses pelapukan, maupun pembusukan dari bahan-bahan organic baik dari hewan, tumbuhan maupun jasad remik lainnya.
3.      Air
Air peranannya dalam proses pembentuk tanah adalah, sebagai pengikis tanah yang ada di pegunungan, pesisir pantai, pinggir sungai, maupun pinggir danau, dalam pergerakannya air mengikis suatu tanah, dengan berbagai cara biasa dari glombang, hujan, tumpukan air (genangan),dengan terkikisnya tanah tersebut maka terbentuklah sebuah tanah yang baru, kalau di daerah pinggiran sungai air membantu dalam pengendapan yang sering kita kenal dengan tanah alluvial, yang mana tanahnya sangat subur, selain itu air juga berfungsi bagi tanaman sebagai unsure hara.
4.      Udara
Udara peranannya dalam pembentukan tanah adalah sebagai pengisi poro- pori dalam tanah, yang mana fungsi pori-pori tersebut adalah sebagai sirkulasi air dengan udara dalam tanah yang menyuburkan tanah.
 
E.     Klasifikasi Tanah
Sistem klasifikasi tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis tanah yang berbeda-beda tapi mempunyai sifat yang serupa kedalam kelompok-kelompok dan subkelompok-kelompok berdasarkan pemakaian-pemakaiannya. Sebagian besar sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan untuk tujuan rekayasa didasarkan pada sifat-sifat indeks tanah yang sederhana seperti distribusi ukuran dan plastisitas.
1.            Klasifikasi Berdasarkan Tekstur
Dalam arti umum, yang dimaksud dengan tekstur tanah adalah keadaan permukaan tanah yang bersangkutan. Tekstur tanah dipengaruhi oleh ukuran tiap-tiap butir yang ada didalam tanah. Pada umumnya tanah asli merupakan campuran dari butir-butir yang mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Dalam sistem klasifikasi tanah berdasarkan tekstur , tanah diberi nama atas dasar komponen utama yang dikandungnya , misalnya lempung berpasir, lempung berlanau dan seterusnya.
2.            Klasifikasi Berdasarkan Pemakaian
Klasifikasi berdasarkan tekstur adalah relatif sederhana karena ia hanya didasarkan distribusi ukuran tanah saja. Dalam kenyataannya, jumlah dan jenis dari mineral lempung yang terkandung oleh tanah sangat mempengaruhi sifat fisis tanah yang bersangkutan. Oleh karena itu, kiranya perlu untuk memperhitungkan sifat plastisitas tanah yang disebabkan adanya kandungan mineral lempung , agar dapat menafsirkan ciri-ciri suatu tanah. Karena sistem klasifikasi berdasarkan tekstur tidak memperhitungkan plastisitas tanah dan secara keseluruhan tidak menunjukkan sifat-sifat tanah yang penting , maka sistem tersebut dianggap tidak memadai untuk sebagian besar dari keperluan teknik. Pada saat sekarang ada dua sistem klasifikasi tanah yang selalu dipakai oleh para ahli teknik sipil. Sistem-sistem tersebut adalah:
 
Sistem klasifikasi AASHTO dan Sistem klasifikasi Unified.
Pada Sistem Klasifikasi AASHTO dikembangkan dalam tahun 1929 sebagai Public Road Administration Classification System. Sistem ini sudah mengalami beberapa perbaikan. Klasifikasi ini didasarkan pada kriteria dibawah ini:
a)                  Ukuaran butir :
Kerikil: bagian tanah yang lolos ayakan dengan diameter 75 mm dan yang tertahan di ayakan No.20 (2 mm).
Pasir: bagian tanah yang lolos ayakan No 10 (2 mm) dan yang tertahan pada ayakan No. 200 (0,075 mm).
Lanau dan lempung: bagian tanah yang lolos ayakan No. 200.
Nama berlanau dipakai apabila bagian-bagian yang halus dari tanah mempumyai indeks plastisitas sebesar 10atau kurang. Nama berlempung dipakai bila mana bagian-bagian yang halus dari tanah mempunyai indeks plastik sebesar 11 atau lebih.
b)     Apabila batuan ( ukurannya lebih besar dari 75mm) ditemukan didalam contoh tanah yang akan ditentukan klasifikasi tanahnya , maka batuan-batuan tersebut harus dikeluarkan terlebih dahulu. Tetapi persentase dari batuan yang dikeluarkan tersebut harus dicatat.
Sistem Klasifikasi Unified diperkenalkan oleh Casagrande  dalam tahun 1942 untuk digunakan pasa pekerjakaan pemnuatan lapanagn terbang yang dilaksakan oleh The Army Corps of Engineering selama perang dunia II. Dalam rangka kerja sama dengan United States Bureauof Reclamation tahun 1952, sistem ini disempurnakan.Sistem ini mengelompokkan tanah kedalam dua kelompok besar yaitu:
Tanah berbutir kasr (coarse-grained-soil), yaitu: tanah kerikil dan pasir dimana kurang dari 50% berat total contoh tanah lolos ayakan No.200. Simbol dari kelompok ini dimulai dengan huruf awal G atau S. G adalah untuk kerikil (gravel)atau tanah berkerikil dan S adalah untuk pasir (sand) atau tanah berpasir.
Tanah berbutir halus (fine-granied-soil), yaitu tanah dimana lebih dari 50% berat total contoh tanah lolos ayakan No.200. Simbol dari kelompok ini dimulai dengan huruf awal M untuk lanau (silt) anorganik, C untuk lempung (clay) anorganik, dan O untuk lanau-organikdan lempung-organik.
Simbol-simbol lain yang digunakan untuk klasifikasi USCS:
W : Well Graded ( tanah dengan gradasi baik )
P : Poorly Graded ( tanah dengan gradasi buruk )
L : Low Plasticity ( plasticitas rendah ) (LL<50)
H : High Plasticity ( plasticitas tinggi ) (LL>50)
Perbandingan antara Sistem AASHTO dengan Sistem Unified
Kedua sistem klasifikasi, AASHTO dan Unified, adalah didasarkan pada tekstur dan plastisitas tanah. Juga kedua sistem tersebut membagi tanah dalam dua kategori pokok, yaitu: berbutir kasar (coarse-grained) dan berbutir halus ( fine-grained), yang dipisahkan oleh ayakan No. 200. Menurut sistem AASHTO, suatu tanah dianggap sebagai tanah berbutir halus bilamana lebih dari 35% lolos ayakan No. 200. Menurut sistem Unified, suatu tanah dianggap sebagai tanh berbutir halus apabila lebih dari 50% lolos ayakan No. 200. Suatu tanah berbutir kasar yang megandung kira-kira 35% butiran halus akan bersifat seperti material berbutir halus.
Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi.Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organismebiologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.
Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk.
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di dunia.Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961) yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
Pada tahun 1975 dirilis sistem klasifikasi USDA (Departemen Pertanian AS).Sistem ini dibuat karena sistem-sistem klasifikasi lama saling tumpang tindih dalam penamaan akibat perbedaan kriteria. Dalam pemakaiannya, sistem USDA memberikan kriteria yang jelas dibandingkan sistem klasifikasi lain, sehingga sistem USDA ini biasa disertakan dalam pengklasifikasian tanah untuk mendampingi penamaan berdasarkan sistem FAO atau PPT (Pusat Penelitian Tanah). Kelemahan dari sistem ini, khususnya untuk negara berkembang, adalah kriterianya yang sangat mendasarkan pada analisis laboratorium yang rinci, sehingga para praktisi sulit untuk mendefinisikan langsung di lapangan.Walaupun demikian, sistem USDA sangat membantu karena memakai sistem penamaan yang konsisten.
Untuk komunikasi di antara para ahli tanah dunia, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah mengembangkan sistem klasifikasi tanah pula sejak 1974.Pada tahun 1998 kemudian disepakati dipakainya sistem klasifikasi WRB dari World Reference Base for Soil Resources, suatu proyek bentukan FAO, untuk menggantikan sistem ini.Versi terbaru dari sistem WRB dirilis pada tahun 2007.

Sistem Soil Taxonomy AS (USDA)

Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit diterapkan.Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB.Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975, yaitu:
 
1.        Alfisol
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2.        Aridisol
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
3.        Entisol
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
4.        Histosol
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
5.        Inceptisol
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.
6.        Mollisol
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
7.        Oxisol
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
8.        Spodosol
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
9.        Ultisol
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
1       Vertisol
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Kesimpulan
Pada umumnya klasifikasi tanah merupakan alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya. Sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taksonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologi tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genesis tanah dan menurut korelasi di antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan tanah.

Sistem klasifikasi tanah yang terperinci dan lengkap akan sangat membantu menata dan menyusun penggunaan lahan untuk pertanian dan non-pertanian. Penggunaan lahan yang didasarkan atas hasil pengklasifikasian tanah menurut metode tertentu yang lebih rinci akan jauh lebih bermakna dibandingkan dengan didasarkan hasil pengklasifikasian tanah menggunakan metode yang tidak rinci.

sumber:
ighooditya



sumber
S   

No comments:

Post a Comment